#repostDitjen Pemasyarakatan
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga menyatakan bahwa, masyarakat merupakan salah satu elemen penting pendukung keberhasilan pembinaan yang dilakukan institusi Pemasyarakatan mencapai tujuannya, yaitu reintegrasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) kembali berdaya guna kembali ke masyarakat dalam pembukaan Rapat Kerja Pengembangan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (POKMAS LIPAS), di Jakarta, Rabu (2/6).
Sementara itu, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Liberti Sitinjak menerangkan bahwa tujuan diadakannya Rapat Kerja Pengembangan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (POKMAS LIPAS) kali ini untuk meningkatkan pemberdayaan peran POKMAS LIPAS dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan mendukung pelaksanaan restorative Justice. Meningkatkan dukungan stakeholder dari institusi pemerintah, khususnya pemerintah daerah terhadap Pemberdayaan POKMAS LIPAS.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bapas Seluruh Indonesia. Pejabat Administrator di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Unsur Pemerintah daerah diwakili oleh perwakilan 55 Kabupaten Kota dan 96 POKMAS LIPAS dari seluruh Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar